HUKUM PAJAK

OLEH
NUR HUDDA ELHASANI

Pajak adalah pengalihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama utnuk membiayai public investement.

Hukum adalah ketentuan-ketentuan atau aturan-aturan yang mengandung perintah dan larangan, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, dengan maksud mengatur tata tertib dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya diancam dengan ....NEXT