KEWENANGAN POLISI UNTUK MENILANG STNK MATI


Pada dasarnya, secara umum pihak kepolisian berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pemilik motor yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lalu lintas. Tindakan yang diambil ini dapat berupa tindakan langsung atau sering disebut dengan tilang.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi (Pasal 65 ayat [2] UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - “UU LLAJ”) yang memuat data kendaraan bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan masa berlakunya (Pasal 68 ayat [2] UU LLAJ).

STNK ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Juga, sebelum habis masa berlaku dari STNK tersebut, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 ayat [3] UU LLAJ).

Ketika masa berlaku STNK habis dan tidak diperpanjang, inilah yang kemudian sering disebut sebagai STNK mati. Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sejak masa berlaku STNK habis. Ini merupakan bentuk sanksi administratif bagi pemilik kendaraan bermotor.

Penghapusan dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan ini dapat berakibat kendaraan bermotor tersebut tidak dapat diregistrasi kembali (Pasal 74 ayat [3] UU LLAJ). Dalam hal kendaraan bermotor sudah tidak teregistrasi, maka kendaraan bermotor tidak dapat dioperasikan di jalan. Karena sesuai Pasal 68 ayat (1) UU LLAJ, setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Dalam hal ini tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku.

Lebih jauh diatur dalam Lampiran Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang bagian Pendahuluan No. 4 huruf a ayat (2) mengenai pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dijelaskan bahwa sesuai penjelasan Pasal 211 KUHAP, mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut ketentuan perundang-undangan lalu lintas jalan atau ia dapat memperlihatkan tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa dapat digolongkan dengan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu.

Itulah yang menjadi dasar untuk seorang pemilik kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dapat ditilang. Karena sesuai ketentuan dalam Pendahuluan No. 1 huruf a Lampiran Surat Keputusan No.Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang, “tilang merupakan alat utama yang dipergunakan dalam penindakan bagi pelanggar Peraturan-peraturan Lalu Lintas Jalan Tertentu, sebagaimana tercantum dalam Bab VI Pasal 211 sampai dengan Pasal 216 KUHAP dan penjelasannya.”

Selain itu, polisi juga memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 260 ayat (1) UU LLAJ bahwa “dalam hal penindakan pelanggaran dan penyidikan tindak pidana, Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia selain yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berwenang:


  1. memberhentikan, melarang, atau menunda pengoperasian dan menyita sementara Kendaraan Bermotor yang patut diduga melanggar peraturan berlalu lintas atau merupakan alat dan/atau hasil kejahatan;
  2. melakukan pemeriksaan atas kebenaran keterangan berkaitan dengan Penyidikan tindak pidana di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  3. meminta keterangan dari Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum;
  4. melakukan penyitaan terhadap Surat Izin Mengemudi, Kendaraan Bermotor, muatan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan/atau tanda lulus uji sebagai barang bukti;
  5. melakukan penindakan terhadap tindak pidana pelanggaran atau kejahatan Lalu Lintas menurut ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. membuat dan menandatangani berita acara pemeriksaan;
  7. menghentikan penyidikan jika tidak terdapat cukup bukti;
  8. melakukan penahanan yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas; dan/atau
  9. melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab.”


Dengan demikian maka polisi memang berwenang untuk menilang jika STNK pengendara motor telah mati/habis masa berlakunya.

Dasar hukum:

  1. Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
  2. Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang.


CELANAKU HILANG DI KANAL VAN DER WIJK



Terus terang saja kisahku ini terpicu oleh tulisan mbak Marul salah satu kompasianer yang menulis sebuah puisi tentang kanal Van der Wijk yang merupakan saudara kembar kanal Mataram. Kanal Van der Wijck masih terlihat kokoh hingga detik ini dan merupakan saluran irigasi utama wilayah Yogyakarta yang mengairi 20.000 ha sawah. Ibarat darah yang mengaliri seluruh tubuh.

Kanal Van der Wijck merupakan bagian dari bangunan bersejarah non gedung yang dicanangkan oleh Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Nama Van der Wijk diduga merupakan pemimpin pembangunan kanal yang dibangun tahun 1909. Kanal tersebut dibangun pada saat Ngayogyakarto Hadiningrat dipimpin oleh seorang Raja yaitu Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

Sedangkan kisah yang akan aku ceritakan ini ketika aku masih sekolah SMP di bangku kelas III yang salah satu kegemaran aku dan kawan-kawanku adalah mandi di kanal Van der Wijk tersebut, maklumlah namanya di desa memang tidak ada yang namanya kolam renang apalagi water boom atau water byuuur yang seperti di Gunung Kidul saat ini. Walaupun jenis “fasilitas” di kanal Van der Wijk ini, sebetulnya tidak kalah dengan fasilitas di water boom yang membedakan hanyalah sisi kwalitas dan keamanan yang jelas jauh ketinggalan karena hampir semua alami dan tidak sengaja dibuat untuk itu. Jadi bisa kita bayangkan andrenalin kita bakalan terpompa habis, karena salah perhitungan nyawa pun bakal melayang, alias mati tenggelam.

Aku dan kawan-kawanku dapat leluasa memilih tempat untuk main seluncuran, main lompat salto, berenang di arus tenang, berenang di arus berputar, berenang di arus deras, yang dangkal maupun yang dalam seperti di teleng Kedung Prahu. Kami pun sering main perahu dengan gedebog (batang) pisang atau tubing dengan memakai ban dalam truk maupun dengan kain sarung pun biasa kita lakukan.

Saat itu tidak ada yang mengenal rasa takut bermain air di kanal Van der Wijk, karena mungkin factor usia yang baru SMP yang diketahui hanya rasa senang saja. Hal tersebut tentu saja berbeda dengan orang tua kami…. Ya mereka takut kalau anak-anaknya ada yang mati tenggelam, walaupun kalau mau jujur mereka pun dulu juga melakukan hal serupa dengan anak-anaknya kini. Memang ada saja anak tetangga yang mati tenggelam namun juga tidak terlalu sering, meskipun demikian bagi semua orang tua juga akan mempunyai rasa kawatir yang sama terhadap anak-anaknya.

Oh ya aku mau berbagi sepenggal cerita yang tidak mungkin aku lupakan. Peristiwa membuat aku malu bingung walaupun sekarang malahan sering membuat aku ketawa kalau teringat kenakalanku waktu itu.

Seperti biasanya setelah aku pulang sekolah sehabis makan siang langsung ngabur bermain sama teman-teman sebayaku. Namanya anak desa memang tidak mengenal tidur siang apalagi pulang sekolah langsung kursus…..wah bisa membuat rambutku keriting kali. Siang hari kami bermain dari sekitar jam 13.00 sampai datangnya sholat Ashar, bahkan kadang sampai menjelang magrib juga belum pulang kalau tidak dicariin sama orang tua dengan gebukannya di tangan. Dan biasanya jika melihat salah satu dari orang tua kami ada yang datang, kami pun serentak lari bubar ke rumah masing-masing.

Namun saat itu, setelah aku pulang sekolah bersama teman-temanku langsung bersama-sama bersepeda pergi ke kanal Van der Wijk untuk berenang, yang tentu saja aku tidak minta izin ke orang tua karena bakalan dilarang mandi di kanal tersebut. Dan kami berlima sepakat untuk berenang di arus yang deras, yaitu di talang di atas kali Putih atau sekitar pohon randu yang diceritakan oleh mbak Marul tadi.

Talang ini merupakan pipa besi berbentuk setengah lingkaran yang merupakan penghubung kanal dari sisi satu ke sisi yang lain karena melewati di atas kali Putih. Diameter yang kecil kalau tidak salah hanya 1.5 meter dengan panjang sekitar 10 meter menyebabkan arus air di talang tersebut cukup deras. Selain itu lebar kanal Van der Wijk, sebelum masuk ke talang melalui “buk renteng” lebarnya sekitar 3 atau 4 meteran.

Sesampainya di tempat tersebut kami pun langsung bergegas mencopot seluruh pakaian kami alias berbugil ria. Yach jangan heran waktu itu aturan harus berpakaian untuk berenang memang tidak ada seperti di water boom di kota besar saat ini, jadi ya terpaksa pakai kulit alami masing-masing. Pakaian kami diletakkan di pinggiran kanal dan kami pun asyik menikmati derasnya aliran kanal di Van der Wijk tersebut.

Dengan memanfaatkan dorongan air di atas talang kami pun menghanyutkan diri dari Talang sampai ke Teleng (Dam) kira-kira jaraknya 500 meter. Dan kembali ke tempat semula dengan jalan berlarian di sepanjang bibir kanal tersebut, karena kalau lewat jalan air tidak mungkin melawan kuatnya arus air. Jadi ya berbugil ria lagi terus masuk ke air lagi, terus menghanyutkan diri lagi begitu dilakukan sampai kami pun bosan.
Jam sudah menunjukkan pukul 16.00 sore waktunya pulang, sebelum kena marah orang tua. Kami bergegas memakai pakaian masing-masing. Namun aku mulai kebingungan, karena sedari tadi celingukan mencari-cari celana kok nggak menemukan, sementara keempat temanku sudah bersiap di atas sepeda masing-masing.

Setelah aku cari dan tanyakan ke teman-temanku, aku berkesimpulan celana hilang mungkin tertiup angin terus jatuh ke air dan hanyut entah kemana. Waduh bingung nih…gimana pulangnya, masa sepanjang jalan raya naik sepeda tanpa celana….apa kata dunia?.. Hampir menangis rasanya membayangkan hal tersebut.

Setelah berembug dengan teman-temanku, kemudian seorang temanku segera pulang mengambil celana untuk dipinjamkan ke diriku. Hemm…lega rasanya dan kami pun bisa pulang bersama-sama dengan naik sepeda.

Artikel ini ditulis kembali oleh Nur Hudda Elhasani dengan judul semula "Malu, Di Kanal Van Der Wijk http://lifestyle.kompasiana.com/catatan/2013/03/03/malu-di-kanal-van-der-wijk-539649.html

SINGKATAN NAMA KOTA

Kita kadang menyingkat nama kota menurut selera kita yang penting mudah dibaca dan diingat, begitu pula di pemerintahan antara departemen satu dengan yang lain kadang berbeda. Oleh karena itu pemerintah melalui BSNI atau Badan Standarisasi Nasional Indonesia mengeluarkan standar menulis singkatan nama kota SNI 7657-2010, sehingga tidak ada lagi perbedaan dalam penulisan singkatan nama kota ini.

Sebetulnya pemerintah sudah lama yaitu sejak tahun 2010 telah mengeluarkan SNI ini, namun karena kurang sosialisasi ke masyarakat sehingga sampai sekarang pun belum terlalu berhasil untuk digunakan oleh masyarakat. Apalagi pemerintah juga masih membiarkan beberapa papan informasi yang sudah terlanjur salah dalam penulisannya.Semoga saja artikel ini dapat membantu untuk menyebarluaskan kepada masyarakat.

Contoh singkatan nama kota menurut SNI:

Kuningan - KNG

Cirebon - SBR

Bandung - SOR

Jakarta Timur - CKG

Jakarta Pusat - TNA

Jakarta Barat - GGP

Jakarta Utara - TJP

Sleman - SMN

Kulon Progo - WAT

Gunung Kidul - WNO

Bantul - BTL

Kodya Yogyakarta - YYK

Blora - BLA

Semarang - UNR

Pati - PTI

Sidoarjo - SDA

Surabaya - SBY

Surakarta - SKT

Lainnya silahkan klik di sini

Menjadi Simpatisan Yang Merdeka?

Kabar tersangkutnya kasus korupsi salah satu pemimpin tertinggi suatu partai yang lagi berkibar di negeri Astina itu, membuat gempar dunia bahkan santer terdengar sampai ke telinga penulis sendiri. Walapun dari awal penulis pun sudah tidak kaget dengan berita-berita masalah korupsi ataupun narkoba yang menyangkut para elite dan public figure negeri tersebut.

Namun untuk kabar kali ini memang ada yang Ruuuuaaaaaar Biasaaaa, karena menyangkut langsung pemimpin tertinggi suatu partai yang selalu mencitrakan dirinya paling bersih itu. Oleh karenanya penulis lantas mencoba menyimak komentar dari kolega-kolega penulis di Astina, seperti biasa Togog dan Mbilung.

Bagi sebagian besar kader militant dari partai itu tentu saja tidak terima dengan berita tersebut, bahkan menuduh ada konspirasi dari pihak ketiga, hal ini pun didukung oleh statement dari sang presiden baru dari partai tersebut. Zionis, Yahudi, Amerika lantas disebut-sebut sebagai biang kerok dan kambing hitam atas terjeratnya mantan presiden mereka.

Sang Presiden baru pun melakukan perlawanan, opini konspirasi menjadi asumsi tanpa fakta yang berisi, Sebetulnya hal tersebut lumrah dilakukan oleh Sang Presiden dengan tujuan konsolidasi dan menjaga persatuan para kader di seluruh pelosok Astina agar tidak tercerai berai, karena posisi mental dan keyakinan para kader sedang terpuruk di titik nadir. Namun yang diherankan bukankah melakukan tuduhan-tuduhan yang tidak jelas itu dilarang oleh berbagai agama, mungkin begitu tetapi bisa jadi bagi mereka halal kalau yang tertuduh itu Zionis, Israel, Yahudi ataupun Amerika dan sekutunya atau mungkin juga itu dimaksudkan untuk mencarikan “musuh bersama” agar anggota tetap solid dan focus, walaupun dengan cara yang bertentangan dengan citra yang dibangunnya selama ini.

Tetapi bagaimanapun alasan itu kabar baiknya akhirnya isu konspirasi ini dianggap selesai oleh partai tersebut, karena memang sulit pembuktiannya bahkan terkesan mengada-ada dan yang jelas ternyata malah menuai komentar yang tidak diharapkan dari berbagai pihak atau bahasa kerennya kontraproduktif. Sang Presiden memilih akan berkeliling ke seluruh daerah dulu, khususnya ke daerah-daerah penting untuk konsolidasi internal dan memberikan pemahaman yang benar kepada kader tentang apa yang terjadi dan apa yang harus dilakukan menyusul adanya kasus tersebut.

Reaksi di atas tadi berbeda dengan si Mbilung yang salah satunya bersimpati dengan partai tersebut. Pada awalnya Mbilung memang simpatik dengan partai yang mencitrakan paling suci ini, berbagai harapan pun ditujukan untuk partai ini. Mulanya Mbilung tertarik dengan penyebutan Presiden bagi Sang Pemimpin Tertinggi ini, karena terkesan modern dan professional dibanding kata Ketua yang paling jauh citranya seperti Ketua RT/RW saja. Kata Presiden telah memberi makna tersendiri bagi anak muda seperti Mbilung ini. Citra bersih yang didukung oleh sebagian besar para pemuda sekolahan ini, menjadikan banyak kalangan bersimpati termasuk Mbilung.

Lain halnya Mbilung…. sekali lagi berbeda Mbilung berbeda pula Togog, kalau Togog begitu tertarik sama sepak terjang Partai ini lantas dia milih bergabung menjadi kadernya. Sedangkan Mbilung tidak, dia lebih menyukai kebebasan dengan sekedar menjadi simpatisan dari beberapa partai. Pilihan ini tentu saja tidak mudah untuk dilakukan karena sindiran dan cemohan dari mereka-mereka yang ingin kepastian suara Mbilung sangat agresif memburunya. Seolah-olah mereka menyalahkan kalau Mbilung tidak menundukan pikiran dan hatinya kepada suatu partai tertentu, apalagi kadang Mbilung melakukan Golput pada saat Pemilu pusat maupun daerah, hujatan pun berhamburan dari sekedar tuduhan sebagai orang yang plin-plan tidak berpendirian sampai dengan tuduhan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab.

Menjadi simpatisan maupun kadang menjadi golput sebetulnya sebuah pilihan juga, toh selama ini Mbilung juga masih setia dengan Negara Astina tercinta. Coba kita dengar alasan mengapa Mbilung memilih kebebasan untuk tidak terkontaminasi dengan doktrin dari partai-partai tersebut.

Pemilu itu memilih orang sebagai wakil dirinya, bukan sekedar nyontreng gambar. Dengan demikian hanya orang baik, kompeten dan amanah yang menurut pikiran dan hati Mbilung saja yang akan dipilih. Nah orang-orang ini tersebar di berbagai partai, maka dengan kebebasan sebagai simpatisanlah Mbilung bisa berpikir jernih untuk menentukan pilihan. Hal ini tentu saja berbeda dengan Togog yang sudah terlanjur dicuci otaknya, ditambah lagi dengan komitmen seia sekata sehidup semati kepada partainya. Pikirannya telah terbelenggu, walaupun langit runtuh Right and Wrong is my Party, orang lain tidak perlu komentar.

Golput adalah sebuah pilihan Mbilung melakukan golput sangatlah berbeda motivasi dengan apa yang yang dilakukan oleh sebagian teman-temannya yang bergolput ria karena tidak mau menerima system yang ada. Golput Mbilung kadang bisa jadi karena melihat tidak adanya sosok calon pemimpin yang cocok untuk dipilih atau disebabkan oleh kenyataan bahwa seluruh calon dari sisi kompetensi dan track record bagus semua. Intinya pada saat Mbilung memutuskan untuk Golput dia sudah memberikan pilihan untuk bersedia dipimpin oleh siapapun yang terpilih, toh semuanya hasilnya tidak akan jauh beda.

Menjadi simpatisan berarti bebas merdeka jiwa dan pikirannya. Bagi Mbilung menjadi sekedar simpatisan berarti hanya simpatik kepada partai-partai tertentu bisa jadi lebih dari satu, karena kebaikan Tuhan tidak hanya dari satu pintu walaupun partai itu mengaku yang paling baik sedunia dan akherat. Menurut Mbilung adalah wajar jika suatu saat dia beralih pikiran dan tidak menjadi simpatisan partai tertentu, tidak ada pasal dan moral yang dilanggar, toh dia hanya berjanji pada diri dan Tuhannya untuk mencari kebaikan di negeri Astina ini.

Menjadi simpatisan tidak untuk kepentingan oportunis pribadi. Oportunis adalah semata-mata hendak mengambil keuntungan untuk diri sendiri dari kesempatan yang ada tanpa berpegang pada prinsip tertentu. Bagi Mbilung sebagai rakyat biasa memberikan pilihan pada saat pemilu tidak menghasilkan keuntungan apa-apa, hanya sekedar harapan dan doa semoga calon pemimpinnya jika terpilih tidak mengingkari janjinya dan memenuhi segala hak-haknya sebagai rakyat di negeri Astina. Walaupun kadang Mbilung hanya bisa bungkam kalau pemimpinnya yang dipilih ternyata malah memarjinalkan dan melupakannya. Mbilung selalu memaklumi hal tersebut, mungkin itu hanya cobaan sebagai rakyat jelata. Tetapi yang jelas Mbilung mempunyai prinsip untuk memilih sebagai simpatisan maupun kadang menjadi Golput, karena bagi Mbilung selalu memilih dan memilih untuk tidak memilih dengan menggunakan akal sehatnya.

Sebetulnya masih cukup panjang curhatnya Mbilung ini, namun karena penulis sendiri merasa ada keterbatasan pengetahuan dan pemahaman tentang Mbilung ini, maka dengan terpaksa sampai di sini saja tulisan Si Mbilung Sang Simpatisan ini. Semoga saja tulisan ini bermanfaat untuk diri saya sendiri, agar tidak terjerumus kepada taklid yang membabi buta.

Mengapa Harus Korupsi?

Alkisah di sebuah negeri yang bernama Astina terdengar kabar yang gegap gempita, karena berbondong-bondongnya para pejabat elit negeri itu untuk mendaftarkan diri agar dijebloskan ke penjara. Mereka pun seperti berlomba menarik simpati bak selebriti namun tetap tak mengakui sepak terjang sebagai tikus laci, mungkin kejantananya sudah dikebiri.

Fenomena korupsi ini sebetulnya sudah lama menjangkiti mental para pejabat negeri itu, namun secara massive beritanya santer terdengar justru setelah reformasi. Walaupun begitu penulis sendiri kurang setuju jika perbuatan bejat ini disebut budaya, karena budaya menurut Mitchel, merupakan seperangkat nilai-nilai inti, kepercayaan, standar , pengetahuan, moral hukum, dan perilaku yang disampaikan oleh individu - individu dan masyarakat, yang menentukan bagaimana seseorang bertindak, berperasaan, dan memandang dirinya serta orang lain. Nah para koruptor ini khan tidak bertindak berdasarkan perasaan, apalagi memandang dirinya sebagai pejabat dan harus selalu menjaga integritas moral serta perilaku kepada masyarakat.

Kalau kita renungkan apa betul korupsi itu diperlukan oleh pejabat negeri Astina itu, atau jangan-jangan protes-protes anti korupsi itu karena mereka tidak kebagian jatah saja, benarkah? Togog pun pernah bercerita bahwa sebetulnya sejak Togog diperkenalkan kegunaan uang di negeri itu, maka bersamaan dengan itu Togog pun juga mendengar desas-desus suap atau pungli (bentuk paksa dari suap) dalam melicinkan segala urusan terutama yang berkaitan dengan urusan pemerintah di negeri Astina tersebut.

Kenapa harus korupsi? Kira-kira jawaban hati para koruptor pastinya bilang “kenapa nggak?, harus bilang wooouww gitu?”., karena mereka korupsi dengan alasan:

Warisan ketrampilan dari leluhurnya Kenapa bisa jadi begitu, karena mereka masuk pegawai negeri itu dengan jalan KKN dan “wani piro”, wajarlah kalau mereka sangat bermental koruptor.

Anggapan gaji kecil tidak mengapa yang penting “sabetannya” Para koruptor ini sebetulnya sosok pribadi yang berminat terjun ke dunia bisnis, namun apa daya mental pemalasnya tidak mendukung. Mental takut rugi, yang penting untung dan balik modal. Meskipun gaji juga sudah dinaikkan, tetapi karena mental bisnis sesatnya sudah terlanjur dihayati, mereka pun lantas kecanduan.

Slogan “kalau bisa lambat kenapa dipercepat, kalau bisa susah kenapa dipermudah”

Mereka betul-betul memahami slogan ini akan membawa kesuksesan bagi diri dan keluarganya, karena dibalik slogan tersebut mengalirlah pundi-pundi emas berliannya. Kita pun dengar ada berbagai proyek pemerintah di negeri Astina itu yang menjadi proyek-proyek pribadi para pejabatnya, yach termasuk kasus rumah susun itu.

Pimpinan selalu memberi contoh korupsi yang baik

Pemimpin yang sudah terlanjur korup selalu menargetkan kepada anakbuahnya sejumlah upeti-upeti yang harus dialirkan setiap bulanya ke meja pimpinan. Bak seorang bankir ternama, mereka pun giat mencari calon untuk dikorbankan menjadi ATM berjalan, yang bisa digesek kapan saja terutama menjelang lebaran. Alasan daya beli yang semakin berkurang, sedangkan kenaikan gaji tidak signifikan

Negeri Astina adalah sebuah negeri yang menyukai inflansi, karena hanya dengan inilah alasan paling manjur mereka korupsi atau minta kenaikan gaji. Pemerintah negeri itu tidak pernah menggulirkan gerakan peningkatan nilai tukar mata uangnya agar daya beli masyarakat naik, tetapi justru memberikan solusi instan dengan menaikkan UMR yang kemudian disusul kenaikan BBM, kenaikan bahan pokok, kenaikan transportasi dll …terus rakyat jadi dapat apa?

Kita tidak perlu kaget dengan kondisi negeri Astina tersebut, toh kata orang tua dulu bilang “sing becik bakal ketitik, sing olo bakal ketoro”, karena penulis masih yakin di negeri Astina walupun sangat berbeda dengan Amarta, tetapi masih banyak pejabat Kurawa yang baik tidak sekedar mengaku baik. Kita tunggu saja munculnya pendekar kesatria keadilan dan kemakmuran, ia…. tetapi terus kapan mbah……????

RAKYAT MISKIN JUGA INGIN SEKOLAH YANG BERKUALITAS

Sebetulnya penulis termasuk yang tidak setuju dengan keberadaan sekolah RSBI, nuansa dikriminasi sangat terasa kental apalagi dari sudut pandang masyarakat kelas bawah. Bagi penulis konsep sekolah RSBI ini justru membuat kebijakan pemerintah semakin jauh dari nilai-nilai yang diamanatkan oleh UUD 45, bagaimana tidak sekolah RSBI hanya diperuntukkan bagi sebagian besar mereka saja yang bisa membayar mahal.

Fasilitas dan dana yang digelontorkan pemerintah memang sangat jauh berbeda dengan sekolah non RSBI dan ditambah dengan pungutan SPP dari para siswa, dan hal inilah yang menyebabkan hanya orang berada saja yang mampu sekolah di RSBI. Bukankah harusnya pemerintah itu bertanggung jawab untuk membuka pintu sekolah bagi semua kalangan masyarakat dengan fasilitas dan kualitas yang sama. Bahkan konon katanya pendapatan guru RSBI lebih tinggi dari pada mereka para guru yang mengabdi di sekolah non RSBI. Sepertinya pemerintah sengaja membuat kasta diantara para guru di negeri ini.

Harapan penulis jangan sampai di negeri yang kita cintai bersama ini, ternyata hanya diperuntukan bagi mereka orang borjuis saja sedangkan orang miskin diharapkan tidak boleh sakit dan tidak boleh sekolah. Kalau toh mereka memaksa untuk mendapatkan fasilitas jangan sampai pemerintah hanya memberikan fasilitas kelas kambing saja. Sekolah RSBI pastinya hanya dikota-kota besar saja, karena sekolah tersebut menuntut fasilitas yang lebih bagus dan lengkap, kalau begitu terus kapan pemerintah mengelontorkan dana dan konsentrasinya untuk membangun sekolah-sekolah di pinggiran, di ujung negeri dan di daerah-daerah perbatasan. Akankah saudara-saudara kita di daerah tersebut hanya menonton yang namanya pembangunan Negara besar Kesatuan Republik Indonesia. Semoga saja tidak, hanya menunggu waktu saja…katanya.

Cara berpikir kita harus diubah, kalau pembangunan itu hak seluruh masyarakat Indonesia. Dan kita lihat sekarang ini sudah ada satu-dua daerah di negeri ini yang membebaskan biaya sekolah dari SD sampai dengan SMA, tetapi anehnya pemerintah menurut penulis justru kurang cepat untuk mendorong atau bahkan menambah sekolah-sekolah gratis di nusantara ini. Bahkan terkesan justru ingin menambah sekolah-sekolah berkualitas dan mahal. Coba simak dan renungkan cuplikan dari pernyataan Dirjen Dikdas Suyanto yang dimuat dalam JPNN.com sebagai berikut:

Yang mengatakan, sekolah bekas RSBI tidak perlu khawatir kekurangan dana. Dia mengatakan jika sumbangan orangtua siswa bakal terus mengalir. "Orang tua pasti tidak sulit membantu. Apalagi tahu kualitas RSBI selama ini seperti apa," kata dia.

Lho kok pemerintah malah ingin disumbang (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan), harusnya pemerintah bertanggung jawab membiayai pendidikan bagi seluruh rakyatnya. Ya mungkin ada alasan klasik negara kita tidak punya cukup duit, mungkin karena utangnya belum lunas. Silahkan bagi pembaca untuk menginterprestasikan opini penulis tadi, lain daripada itu yang penting mari kita bersama-sama membangun negeri ini untuk kita dan anak cucu nanti.

NGEBRIK YUUUK....! DENGAN RADIO AMATIR



Kode Udara Polisi

Mungkin masih ada yg penasaran arti kode udara dalam perbincangan radio polisi atau radio amatir.
misalnya anda mendengar: ” 8-1-5 cerah berawan, lanjutkan perjalanan ke pangkalan, 8-6. ”
apa itu?
berikut data sandi angka untuk perbincangan radio di indonesia.
(data ini mungkin belum lengkap, jadi apabila ada yang tau lebih banyak, silahkan di tambahkan)

SANDI ANGKA 1
Code:

10-1 Sulit didengar // Penerimaan buruk
10-2 Didengar jelas // Penerimaan baik
10-3 Berhenti mengudara / memancar
10-4 Benar // Dimengerti
10-5 Ada pesan untuk disampaikan
10-6 Sedang sibuk kecuali ada berita penting
10-7 Mengalami kerusakan // Tidak dapat mengudara
10-8 Tidak ada kerusakan // Dapat mengudara
10-9 Mohon diulangi
10-10 Penyampaian berita selesai
10-11 Berbicara terlalu cepat
10-12 Mengundurkan diri karena ada tamu
10-13 Laporan keadaan cuaca / jalanan
10-14 Informasi
10-15 Informasi sudah disampaikan
10-16 Mohon dijemput / diambil di …
10-17 Ada urusan penting
10-18 Sesuatu untuk kita
10-19 Bukan untuk Anda, harap kembali
10-20 Lokasi // Posisi
10-21 Kontak / hubungan melalui telepon
10-22 Melapor langsung ke …
10-23 Menunggu // Stand by
10-24 Selesai melaksanakan tugas
10-25 Dapatkah menghubungi / kontak dengan …
10-26 Pesanan terakhir kurang diperhatikan
10-27 Pindah ke jalur / channel …
10-28 Nama panggilan // Callsign
10-29 Waktu hubungan / kontak habis
10-30 Tidak menaati peraturan
10-31 Antena yang digunakan
10-32 Laporan sinyal dan modulasi // Radio check
10-33 KEADAAN DARURAT // EMERGENCY
10-34 Butuh bantuan, ada kesulitan di stasiun ini
10-35 INFORMASI RAHASIA
10-36 Jam berapa waktu yang tepat ?
10-37 PERLU MOBIL DEREK DI …
10-38 PERLU AMBULANS DI …
10-39 Pesan sudah disampaikan
10-40 PERLU DOKTER
10-41 Mohon pindah ke jalur / channel …
10-42 ADA KECELAKAAN DI …
10-43 Kemacetan lalu lintas di …
10-44 Ada pesan untuk Anda
10-45 Dalam jangkauan mohon melapor
10-46 Memerlukan montir
10-50 Mohon kosongkan jalur / channel
10-60 Apakah ada pesan selanjutnya ?
10-62 Tidak dimengerti, melalui telepon saja
10-63 Tugas / pekerjaan dilanjutkan di …
10-64 Pekerjaan telah selesai / bersih
10-65 Menunggu berita lanjutan
10-67 Semua unit setuju
10-69 Pesanan telah diterima
10-70 KEBAKARAN DI …
10-71 Pesawat KRAP (RIG) yang dipakai
10-73 Kurangi kecepatan di …
10-74 Tidak // Negatif
10-75 Penyebab gangguan
10-76 Dalam perjalanan ke …
10-77 Belum / tidak menghubungi
10-81 Pesankan kamar di hotel …
10-82 Pesankan kamar untuk …
10-84 Nomor telepon
10-85 Alamat
10-89 Butuh montir radio
10-90 Gangguan pesawat televisi (TVI)
10-91 Bicara dekat mikropon
10-92 Pemancar perlu penyesuaian
10-93 Apakah frekuensi sudah tepat ?
10-94 Berbicara agak panjang
10-95 Mengudara dengan sinyal setiap 5 detik
10-97 Tes pada pemancar
10-99 Tugas selesai, semua orang selamat
10-100 Akan ke kamar mandi
10-200 BUTUH BANTUAN POLISI DI …
10-300 BUTUH PEMADAM KEBAKARAN DI …
10-400 BUTUH PETUGAS KETERTIBAN UMUM DI …
10-500 BUTUH BANTUAN PROVOST DI …
10-600 BUTUH BANTUAN GARNIZUN DI …
10-700 BUTUH BANTUAN S.A.R. DI …
10-800 BUTUH BANTUAN PERUSAHAAN LISTRIK DI …

SANDI ANGKA 2
Code:

1-1 hubungi lewat telepon
1-2 menghadap pusat/posko
1-4 hubungi lewat HT
8-4 testing radio
8-1 komunikasi kurang jelas
8-2 komunikasi jelas/baik
3-3 kualitas suara jelek
4-4 kualitas suara baik
5-5 kualitas suara baik sekali
6-1 terjadi perampokan
6-2 terjadi pencurian
6-3 trjadi penganiayaan
6-5 terjadi kebakaran
6-7 terjadi demonstrasi
8-6 mengerti
8-7 berita disampaikan kepada…
8-1-0 Tidak mengudara/mati
8-1-1 mengudara/ standby
8-1-2 diulangi/kurang jelas
8-1-3 selamat bertugas
8-1-5 keadaan cuaca
8-1-6 waktu/jam
10-2 posisi dimana
10-8 tujuan/meluncur/menuju

SANDI HURUF

Taruna : Berita
Gelombang : Jam/waktu
Semut : Pelajar
Lalat : Mahasiswa
Pangkalan : Rumah/kediaman
Cangkulan : Kantor/tempat kerja
Gajah : Derek
Komando : Kantor polisi
Tikar : Surat
Buntut tikus : Antena pendek (HT)
Belalai gajah : Antena atas
Laka : Kecelakaan
Jaya 65 : Kebakaran
Timor Kupang Pati : Tempat Kejadian Perkara
Timor Lombok Pati : Telepon
Timor Kupang Ambon : TerKendali
Aman
Halong Timur : Handy Talky (HT)
Halong Pati : Hand Phone (HP)
Kupang Rembang : KendaRaan
Kupang Ambon : Kereta Api
Wilis Kendal : Walikota
Kendal Cepu : KeCamatan
Kendal Lombok : KeLurahan
Rembang Wilis : RW
Rembang Timur : RT
Rembang Rembang : Serse
Rembang Solo : Rumah Sakit
Rembang Pati : Rupiah
Anak Kijang : Pencuri/Tersangka
Ambon Pati : Anggota Polri
Ambon Demak : Angkatan Darat
Ambon Lombok : Angkatan Laut
Ambon Ungaran : Angkatan Udara
Pati Medan : Polisi Militer
Timor Medan : Tamu/Teman
Kresna : Presiden
Bima : Wakil Presiden
Timor Bandung I : Kapolri
Metro I : Kapolda
Timor I : Kapolres
Lombok-Lombok : Lalu Lintas
Timor Lombok : Lampu Lalu Lintas/Traffic Light
Opak Pati Solo : Derek
Lombok Pati : Kantor Polisi
Lombok Irian : Surat
Lombok Demak : Antena Pendek (HT)
Bandung-Bandung : Barang Bukti (BB)
Bandung2 Padat : Makan
Bandung2 Medan : Bahan Bakar Minyak
Lampiran/Ambon : Istri
Monik : Anak
Solo Bandung : Stand By
Solo Garut : SiaGa
Medan Demak : Meninggal Dunia
Pati Ambon Medan : Pengamanan
Aambon Pati-Pati : Apel
Palang Hitam : Mobil Jenazah
Demak Pati Kendal : Dinas Pemadam Kebakaran

Referensi :
SERBA-SERBI RA-KOM

EFEK DOMINO KENAIKAN UPAH BURUH

oleh Nur Hudda Elhasani
Penulis memang bukan ahli ekonomi tetapi setidaknya penulis merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mau tidak mau ikut melihat jalannya sejarah negeri ini. Penulis juga seorang buruh, walaupun kadang kebanyakan orang mengetahui yang dimaksud dengan buruh itu adalah karyawan pabrik. Padahal buruh itu sama dengan pekerja yang artinya setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain (UU nomor 13 tahun 2003).

Pada kesempatan kali ini penulis hanya ingin berbagi komentar perihal keputusan pemerintah terhadap kenaikan upah buruh, terlepas apakah keputusan itu akibat demo-demo yang dilakukan oleh karyawan pabrik yang hampir menyentuh rasa kekawatiran terhadap keamanan negeri ini. Bahkan dengar-dengar ada beberapa keputusan kenaikan upah buruh dikarenakan adanya janji politik oleh oknum pejabat pada waktu kampanye PILKADA-nya.

Sekalipun pengusaha menolak kenaikan upah buruh yang fantastis tersebut, tetapi pemerintah telah memutuskan upah buruh di kota besar seperti DKI Jakarta naik 44 persen dari Rp. 1,53 juta menjadi 2.22 juta. Kenaikan upah buruh ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi kesejahteraan para kaum buruh baik di bidang industri, jasa maupun pertanian dan disisi lain menjadi beban berat yang harus direalisasikan oleh para pengusaha.

Kenaikan upah buruh bagi pengusaha tingkat atas (industri besar) tidaklah terlalu merisaukan mereka, akan tetapi bagi pengusaha tingkat menengah-bawah khususnya dalam bidang sektor pendidikan tidaklah mudah untuk direalisasikan, apalagi pada sektor pertanian termasuk nelayan.

Kenaikan upah buruh ini paling-paling hanya bisa dinikmati oleh mereka-mereka yang menjadi karyawan pabrik besar dan mereka inilah yang rata-rata paling getol melakukan demo-demo karena sudah tahu tuntutannya akan berhasil untuk direalisasikan. Sedangkan untuk buruh di sektor pendidikan bisakah mereka demo, dapatkah mereka menuntut dan bagaimana jadinya kalau para petani demo, para nelayan demo. Bagi penulis mereka sebetulnya the real buruh yang harus mendapatkan perhatian pendapatannya.

Kenaikan upah buruh biasanya menimbulkan efek domino dengan kenaikan harga jual yang dikarenakan adanya kenaikan harga produksi. Dan biasanya pula kenaikan upah buruh ini diikuti dengan kenaikan kebutuhan pokok masyarakat serta akan dapat diperparah dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan BBM dan kenaikan biaya transportasi yang semuanya beralasan klasik tidak mau merugi.

Bagaimana dengan upah buruh pendidikan alias guru swasta yang memang sedikit berbeda dengan guru negeri yang sudah lebih dulu mengalami kemakmuran dibanding saudaranya guru swasta. Bisakah mereka serta merta ikut dinaikkan gajinya tanpa menaikan biaya sekolah, tentu saja bisa dengan jalan mengurangi biaya pengembangan dan operasional dengan kata lain menurunkan kwalitas sarana dan prasarananya. Bagaimana kalau biaya sekolah naik untuk mengimbangi kenaikan upah buruh pendidikan, dipastikan hasilnya akan menurunkan kesempatan untuk bersekolah bagi kalangan tidak mampu. Belum lagi kalau berbicara mengenai kondisi para buruh pendidikan di daerah perbatasan atau pulau terpencil.

Selaian fenomena tersebut penulis juga katakan di awal paragrap tadi, bahwa bagi buruh disektor pertanian maupun nelayan, kenaikan upah buruh ini justru menambah kekawatiran akan naiknya kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Hasil produksi pertanian biasanya selalu dipatok oleh pemerintah untuk tidak boleh mengalami kenaikan walaupun terdapat alasan biaya produksi mengalami kenaikan. Bagaimana kalau mereka membandel dengan tetap menaikan harga jual produknya seperti yang dilakukan oleh para peternak sapi saat ini.

Kenaikan harga jual di sektor pertanian biasanya akan segera diantisipasi oleh pemerintah dengan membuka kran impor selebar-lebarnya, akibatnya pasti sudah bisa ditebak hasil produksi dari para buruh pertanian ini tidak laku karena kalah bersaing dengan produk impor. Mungkin mereka sudah dilahirkan sebagai orang miskin, agar tetap ada orang yang disebut kaya di negeri ini.

Melonjaknya upah buruh pabrik mendorong orang desa untuk melakukan urbanisasi. Buruh-buruh di pedesaan semakin berkurang, yang pada akhirnya akan memaksa kenaikan upah buruh tani. Nah fenomena ini mau tidak mau akan memaksa kenaikan harga pangan. Sementara itu kalau pemerintah tetap memaksa mengatasi kenaikan harga pangan dengan mengimpor bahan pangan yang lebih murah akan memicu ambruknya sektor pertanian dalam negeri yang seharusnya diproteksi oleh pemerintah.

Dengan kata lain pemerintah akan gagal menjaga ketahanan pangan dalam negeri, apalagi meningkatkannya. Saat ini saja luas lahan pengusahaan petani sangat kecil. Sebagian besar hanya 300m2, bahkan kurang. Dalam kondisi tertentu, seperti saat pengolahan lahan, musim tanam dan panen, para petani sudah mulai kesulitan mendapatkan tenaga kerja. Mereka lebih tertarik bekerja di sektor industri atau menjadi TKI di luar negeri.

Faktanya saat ini pemerintah sudah menaikkan UMR bagi para “buruh” (dibaca pekerja), tinggal kita menunggu akan ada berapa pengusaha yang mampu menaikkan UMR dan ada berapa pengusaha yang terpaksa angkat tangan. Seandainya lebih dari 60% pengusaha tidak mampu menaikkan UMR dan terpaksa gulung tikar atau terpaksa memindahkan usahanya ke negara lainnya, agar produknya masih dapat bersaing di pasaran, maka dipastikan akan banyak perpindahan buruh dari sektor industri ke sektor pertanian. Dengan kata lain transformasi buruh dari sektor pertanian ke sektor industri gagal, PHK dimana-mana, kemiskinan meningkat dan disusul dengan meningkatnya pula beberapa penyakit masyarakat. Akan tetapi seandainya yang terjadi sebaliknya yaitu dimana para pengusaha tidak keberatan menaikkan upah para buruhnya, maka yang dipastikan terjadi adalah kenaikan harga-harga kebutuhan masyarakat.

Persoalan ekonomi bangsa tidak bisa hanya didasarkan pada pertarungan kekuatan buruh dan pengusaha yang porsi angkatan kerjanya hanya 13,87 %. Pemerintah juga harus memikirkan kepada rakyat yang 41,53 juta orang yang saat ini menganggur, setengah menganggur dan menjadi buruh paruh waktu.

Kenaikan upah buruh seyogyanya dilakukan pemerintah dengan pertimbangan yang matang, terukur dan konstruktif, serta jangan hanya didasarkan pada adu kekuatan antara pengusaha, pemerintah dan kaum pekerja, apalagi didasarkan pada kepentingan politik sesaat saja. Dan yang lebih penting lagi kenapa tidak ada demo-demo dari masyarakat yang menuntut penguatan rupiah terhadap mata uang asing terutama dollar US.

MEDIA BELAJAR DALAM PENDIDIKAN AKHLAQ

bisa klik di sini

Catatan: Ahmad Rusydi, S.Sos.I.,S.Psi.,MA.Si. merupakan salah satu staf guru di SDIT Ibnu Sina Jakarta

BLUE MOON, BENARKAH BULAN AKAN BERWARNA BIRU?

Pada bulan Agustus 2012 ini akan terjadi dua kali bulan purnama, yaitu, purnama pertama terjadi pada 2 Agustus 2012. Sedangkan purnama kedua terjadi pada 31 Agustus 2012. Nah, purnama kedua inilah yang disebut sebagai blue moon.

Apakah benar bulan akan berubah warna biru?

Blue moon itu tidak punya makna fisis. Hanya istilah yang tidak jelas asal-usulnya. Istilah Blue Moon, hanya untuk menyebut bulan purnama yang kedua. Hal ini terjadi karena satu tahun Masehi terdiri dari 365,2422 hari. Nah, dalam satu bulan ada 29,53 hari, sehingga tiap satu tahun ada selisih 10,6 hari. Maka setiap 2 atau 3 tahun itu akan terjadi kelebihan satu bulan. Artinya akan ada dua purnama dalam satu bulan, Jadi ada 13 bulan purnama dalam setahun. Kondisi biasa kan hanya 12 purnama. Tidak ada dampaknya, hanya unik saja.

Kendati demikian, meski nama Blue Moon hanya sebatas istilah,bukan berarti bulan tidak bisa berubah warna. Jika di bumi terjadi kebakaran hutan atau letusan gunung berapi, sesaat setelahnya bulan bisa terlihat berwarna kebiruan. Jelaga dan partikel abu yang tersimpan di atmosferlah yang terkadang bisa membuat bulan berwarna biru.

Hal ini pernah terjadi di di bagian timur Amerika Utara pada September 1950. Saat itu, bulan terlihat kebiruan saat asap akibat kebakaran hutan yang luas di bagian barat Kanada.