NGEBRIK YUUUK....! DENGAN RADIO AMATIR



Kode Udara Polisi

Mungkin masih ada yg penasaran arti kode udara dalam perbincangan radio polisi atau radio amatir.
misalnya anda mendengar: ” 8-1-5 cerah berawan, lanjutkan perjalanan ke pangkalan, 8-6. ”
apa itu?
berikut data sandi angka untuk perbincangan radio di indonesia.
(data ini mungkin belum lengkap, jadi apabila ada yang tau lebih banyak, silahkan di tambahkan)

SANDI ANGKA 1
Code:

10-1 Sulit didengar // Penerimaan buruk
10-2 Didengar jelas // Penerimaan baik
10-3 Berhenti mengudara / memancar
10-4 Benar // Dimengerti
10-5 Ada pesan untuk disampaikan
10-6 Sedang sibuk kecuali ada berita penting
10-7 Mengalami kerusakan // Tidak dapat mengudara
10-8 Tidak ada kerusakan // Dapat mengudara
10-9 Mohon diulangi
10-10 Penyampaian berita selesai
10-11 Berbicara terlalu cepat
10-12 Mengundurkan diri karena ada tamu
10-13 Laporan keadaan cuaca / jalanan
10-14 Informasi
10-15 Informasi sudah disampaikan
10-16 Mohon dijemput / diambil di …
10-17 Ada urusan penting
10-18 Sesuatu untuk kita
10-19 Bukan untuk Anda, harap kembali
10-20 Lokasi // Posisi
10-21 Kontak / hubungan melalui telepon
10-22 Melapor langsung ke …
10-23 Menunggu // Stand by
10-24 Selesai melaksanakan tugas
10-25 Dapatkah menghubungi / kontak dengan …
10-26 Pesanan terakhir kurang diperhatikan
10-27 Pindah ke jalur / channel …
10-28 Nama panggilan // Callsign
10-29 Waktu hubungan / kontak habis
10-30 Tidak menaati peraturan
10-31 Antena yang digunakan
10-32 Laporan sinyal dan modulasi // Radio check
10-33 KEADAAN DARURAT // EMERGENCY
10-34 Butuh bantuan, ada kesulitan di stasiun ini
10-35 INFORMASI RAHASIA
10-36 Jam berapa waktu yang tepat ?
10-37 PERLU MOBIL DEREK DI …
10-38 PERLU AMBULANS DI …
10-39 Pesan sudah disampaikan
10-40 PERLU DOKTER
10-41 Mohon pindah ke jalur / channel …
10-42 ADA KECELAKAAN DI …
10-43 Kemacetan lalu lintas di …
10-44 Ada pesan untuk Anda
10-45 Dalam jangkauan mohon melapor
10-46 Memerlukan montir
10-50 Mohon kosongkan jalur / channel
10-60 Apakah ada pesan selanjutnya ?
10-62 Tidak dimengerti, melalui telepon saja
10-63 Tugas / pekerjaan dilanjutkan di …
10-64 Pekerjaan telah selesai / bersih
10-65 Menunggu berita lanjutan
10-67 Semua unit setuju
10-69 Pesanan telah diterima
10-70 KEBAKARAN DI …
10-71 Pesawat KRAP (RIG) yang dipakai
10-73 Kurangi kecepatan di …
10-74 Tidak // Negatif
10-75 Penyebab gangguan
10-76 Dalam perjalanan ke …
10-77 Belum / tidak menghubungi
10-81 Pesankan kamar di hotel …
10-82 Pesankan kamar untuk …
10-84 Nomor telepon
10-85 Alamat
10-89 Butuh montir radio
10-90 Gangguan pesawat televisi (TVI)
10-91 Bicara dekat mikropon
10-92 Pemancar perlu penyesuaian
10-93 Apakah frekuensi sudah tepat ?
10-94 Berbicara agak panjang
10-95 Mengudara dengan sinyal setiap 5 detik
10-97 Tes pada pemancar
10-99 Tugas selesai, semua orang selamat
10-100 Akan ke kamar mandi
10-200 BUTUH BANTUAN POLISI DI …
10-300 BUTUH PEMADAM KEBAKARAN DI …
10-400 BUTUH PETUGAS KETERTIBAN UMUM DI …
10-500 BUTUH BANTUAN PROVOST DI …
10-600 BUTUH BANTUAN GARNIZUN DI …
10-700 BUTUH BANTUAN S.A.R. DI …
10-800 BUTUH BANTUAN PERUSAHAAN LISTRIK DI …

SANDI ANGKA 2
Code:

1-1 hubungi lewat telepon
1-2 menghadap pusat/posko
1-4 hubungi lewat HT
8-4 testing radio
8-1 komunikasi kurang jelas
8-2 komunikasi jelas/baik
3-3 kualitas suara jelek
4-4 kualitas suara baik
5-5 kualitas suara baik sekali
6-1 terjadi perampokan
6-2 terjadi pencurian
6-3 trjadi penganiayaan
6-5 terjadi kebakaran
6-7 terjadi demonstrasi
8-6 mengerti
8-7 berita disampaikan kepada…
8-1-0 Tidak mengudara/mati
8-1-1 mengudara/ standby
8-1-2 diulangi/kurang jelas
8-1-3 selamat bertugas
8-1-5 keadaan cuaca
8-1-6 waktu/jam
10-2 posisi dimana
10-8 tujuan/meluncur/menuju

SANDI HURUF

Taruna : Berita
Gelombang : Jam/waktu
Semut : Pelajar
Lalat : Mahasiswa
Pangkalan : Rumah/kediaman
Cangkulan : Kantor/tempat kerja
Gajah : Derek
Komando : Kantor polisi
Tikar : Surat
Buntut tikus : Antena pendek (HT)
Belalai gajah : Antena atas
Laka : Kecelakaan
Jaya 65 : Kebakaran
Timor Kupang Pati : Tempat Kejadian Perkara
Timor Lombok Pati : Telepon
Timor Kupang Ambon : TerKendali
Aman
Halong Timur : Handy Talky (HT)
Halong Pati : Hand Phone (HP)
Kupang Rembang : KendaRaan
Kupang Ambon : Kereta Api
Wilis Kendal : Walikota
Kendal Cepu : KeCamatan
Kendal Lombok : KeLurahan
Rembang Wilis : RW
Rembang Timur : RT
Rembang Rembang : Serse
Rembang Solo : Rumah Sakit
Rembang Pati : Rupiah
Anak Kijang : Pencuri/Tersangka
Ambon Pati : Anggota Polri
Ambon Demak : Angkatan Darat
Ambon Lombok : Angkatan Laut
Ambon Ungaran : Angkatan Udara
Pati Medan : Polisi Militer
Timor Medan : Tamu/Teman
Kresna : Presiden
Bima : Wakil Presiden
Timor Bandung I : Kapolri
Metro I : Kapolda
Timor I : Kapolres
Lombok-Lombok : Lalu Lintas
Timor Lombok : Lampu Lalu Lintas/Traffic Light
Opak Pati Solo : Derek
Lombok Pati : Kantor Polisi
Lombok Irian : Surat
Lombok Demak : Antena Pendek (HT)
Bandung-Bandung : Barang Bukti (BB)
Bandung2 Padat : Makan
Bandung2 Medan : Bahan Bakar Minyak
Lampiran/Ambon : Istri
Monik : Anak
Solo Bandung : Stand By
Solo Garut : SiaGa
Medan Demak : Meninggal Dunia
Pati Ambon Medan : Pengamanan
Aambon Pati-Pati : Apel
Palang Hitam : Mobil Jenazah
Demak Pati Kendal : Dinas Pemadam Kebakaran

Referensi :
SERBA-SERBI RA-KOM

EFEK DOMINO KENAIKAN UPAH BURUH

oleh Nur Hudda Elhasani
Penulis memang bukan ahli ekonomi tetapi setidaknya penulis merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mau tidak mau ikut melihat jalannya sejarah negeri ini. Penulis juga seorang buruh, walaupun kadang kebanyakan orang mengetahui yang dimaksud dengan buruh itu adalah karyawan pabrik. Padahal buruh itu sama dengan pekerja yang artinya setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain (UU nomor 13 tahun 2003).

Pada kesempatan kali ini penulis hanya ingin berbagi komentar perihal keputusan pemerintah terhadap kenaikan upah buruh, terlepas apakah keputusan itu akibat demo-demo yang dilakukan oleh karyawan pabrik yang hampir menyentuh rasa kekawatiran terhadap keamanan negeri ini. Bahkan dengar-dengar ada beberapa keputusan kenaikan upah buruh dikarenakan adanya janji politik oleh oknum pejabat pada waktu kampanye PILKADA-nya.

Sekalipun pengusaha menolak kenaikan upah buruh yang fantastis tersebut, tetapi pemerintah telah memutuskan upah buruh di kota besar seperti DKI Jakarta naik 44 persen dari Rp. 1,53 juta menjadi 2.22 juta. Kenaikan upah buruh ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi kesejahteraan para kaum buruh baik di bidang industri, jasa maupun pertanian dan disisi lain menjadi beban berat yang harus direalisasikan oleh para pengusaha.

Kenaikan upah buruh bagi pengusaha tingkat atas (industri besar) tidaklah terlalu merisaukan mereka, akan tetapi bagi pengusaha tingkat menengah-bawah khususnya dalam bidang sektor pendidikan tidaklah mudah untuk direalisasikan, apalagi pada sektor pertanian termasuk nelayan.

Kenaikan upah buruh ini paling-paling hanya bisa dinikmati oleh mereka-mereka yang menjadi karyawan pabrik besar dan mereka inilah yang rata-rata paling getol melakukan demo-demo karena sudah tahu tuntutannya akan berhasil untuk direalisasikan. Sedangkan untuk buruh di sektor pendidikan bisakah mereka demo, dapatkah mereka menuntut dan bagaimana jadinya kalau para petani demo, para nelayan demo. Bagi penulis mereka sebetulnya the real buruh yang harus mendapatkan perhatian pendapatannya.

Kenaikan upah buruh biasanya menimbulkan efek domino dengan kenaikan harga jual yang dikarenakan adanya kenaikan harga produksi. Dan biasanya pula kenaikan upah buruh ini diikuti dengan kenaikan kebutuhan pokok masyarakat serta akan dapat diperparah dengan adanya kenaikan tarif dasar listrik, kenaikan BBM dan kenaikan biaya transportasi yang semuanya beralasan klasik tidak mau merugi.

Bagaimana dengan upah buruh pendidikan alias guru swasta yang memang sedikit berbeda dengan guru negeri yang sudah lebih dulu mengalami kemakmuran dibanding saudaranya guru swasta. Bisakah mereka serta merta ikut dinaikkan gajinya tanpa menaikan biaya sekolah, tentu saja bisa dengan jalan mengurangi biaya pengembangan dan operasional dengan kata lain menurunkan kwalitas sarana dan prasarananya. Bagaimana kalau biaya sekolah naik untuk mengimbangi kenaikan upah buruh pendidikan, dipastikan hasilnya akan menurunkan kesempatan untuk bersekolah bagi kalangan tidak mampu. Belum lagi kalau berbicara mengenai kondisi para buruh pendidikan di daerah perbatasan atau pulau terpencil.

Selaian fenomena tersebut penulis juga katakan di awal paragrap tadi, bahwa bagi buruh disektor pertanian maupun nelayan, kenaikan upah buruh ini justru menambah kekawatiran akan naiknya kebutuhan hidup sehari-hari mereka. Hasil produksi pertanian biasanya selalu dipatok oleh pemerintah untuk tidak boleh mengalami kenaikan walaupun terdapat alasan biaya produksi mengalami kenaikan. Bagaimana kalau mereka membandel dengan tetap menaikan harga jual produknya seperti yang dilakukan oleh para peternak sapi saat ini.

Kenaikan harga jual di sektor pertanian biasanya akan segera diantisipasi oleh pemerintah dengan membuka kran impor selebar-lebarnya, akibatnya pasti sudah bisa ditebak hasil produksi dari para buruh pertanian ini tidak laku karena kalah bersaing dengan produk impor. Mungkin mereka sudah dilahirkan sebagai orang miskin, agar tetap ada orang yang disebut kaya di negeri ini.

Melonjaknya upah buruh pabrik mendorong orang desa untuk melakukan urbanisasi. Buruh-buruh di pedesaan semakin berkurang, yang pada akhirnya akan memaksa kenaikan upah buruh tani. Nah fenomena ini mau tidak mau akan memaksa kenaikan harga pangan. Sementara itu kalau pemerintah tetap memaksa mengatasi kenaikan harga pangan dengan mengimpor bahan pangan yang lebih murah akan memicu ambruknya sektor pertanian dalam negeri yang seharusnya diproteksi oleh pemerintah.

Dengan kata lain pemerintah akan gagal menjaga ketahanan pangan dalam negeri, apalagi meningkatkannya. Saat ini saja luas lahan pengusahaan petani sangat kecil. Sebagian besar hanya 300m2, bahkan kurang. Dalam kondisi tertentu, seperti saat pengolahan lahan, musim tanam dan panen, para petani sudah mulai kesulitan mendapatkan tenaga kerja. Mereka lebih tertarik bekerja di sektor industri atau menjadi TKI di luar negeri.

Faktanya saat ini pemerintah sudah menaikkan UMR bagi para “buruh” (dibaca pekerja), tinggal kita menunggu akan ada berapa pengusaha yang mampu menaikkan UMR dan ada berapa pengusaha yang terpaksa angkat tangan. Seandainya lebih dari 60% pengusaha tidak mampu menaikkan UMR dan terpaksa gulung tikar atau terpaksa memindahkan usahanya ke negara lainnya, agar produknya masih dapat bersaing di pasaran, maka dipastikan akan banyak perpindahan buruh dari sektor industri ke sektor pertanian. Dengan kata lain transformasi buruh dari sektor pertanian ke sektor industri gagal, PHK dimana-mana, kemiskinan meningkat dan disusul dengan meningkatnya pula beberapa penyakit masyarakat. Akan tetapi seandainya yang terjadi sebaliknya yaitu dimana para pengusaha tidak keberatan menaikkan upah para buruhnya, maka yang dipastikan terjadi adalah kenaikan harga-harga kebutuhan masyarakat.

Persoalan ekonomi bangsa tidak bisa hanya didasarkan pada pertarungan kekuatan buruh dan pengusaha yang porsi angkatan kerjanya hanya 13,87 %. Pemerintah juga harus memikirkan kepada rakyat yang 41,53 juta orang yang saat ini menganggur, setengah menganggur dan menjadi buruh paruh waktu.

Kenaikan upah buruh seyogyanya dilakukan pemerintah dengan pertimbangan yang matang, terukur dan konstruktif, serta jangan hanya didasarkan pada adu kekuatan antara pengusaha, pemerintah dan kaum pekerja, apalagi didasarkan pada kepentingan politik sesaat saja. Dan yang lebih penting lagi kenapa tidak ada demo-demo dari masyarakat yang menuntut penguatan rupiah terhadap mata uang asing terutama dollar US.